Selasa, 19 Maret 2024

DOB Lebih Penting dari Ganti Nama Provinsi

BANDUNG.- Pembentukan daerah otonomi baru (DOB) lebih mendesak dilakukan, dari pada mengganti nama Provinsi Jawa Barat dengan Provinsi Sunda/Tatar Sunda. Namun begitu, DPRD Jabar siap menerima jika para penggagas penggantian nama provinsi itu ingin bertemu dan berdialog. Sejauh ini memang belum ada pembicaraan resmi mengenai hal tersebut dengan pihak dewan.

“Dengan senang hati kita akan menerima kedatangan saudara-saudara kami untuk berdialog. Karena memang sudah menjadi tugas wakil rakyat untuk mendengarkan aspirasi. Sejak kami dilantik September tahun lalu, rasanya belum ada dialog resmi soal ini dengan dewan,” kata anggota Komisi I DPRD Jabar, Abdy Yuhana kepada apakabar.news, di Bandung, Kamis (15/10/2020).

Menurut anggota Fraksi PDI-P ini, Provinsi Jawa Barat dibentuk berdasarkan undang-undang yang mengatur hal itu. Dari aspel normatif harus ada perubahan regulasi terkait dengan pergantian nama. Prosesnya akan berlangsung panjang, ada tahapan-tahapan yang mesti ditempuh, aspek prosedural harus dipenuhi.

Secara sosiologis, kata Abdy Yuhana, Jawa Barat sangat heterogen. Jika dibagi dalam beberapa kluster, maka ada yang dinamakan Bogor Raya, Priangan Timur, Priangan Barat, Karawang, juga Cirebon. Masing-masing memiliki pemahaman kultur yang berbefa ketika mendengar nama Sunda. Bukan tidak mungkin akan menuai polemik, kalau usulan penggantian nama provinsi itu terus digulirkan.

Sementara itu di sisi lain ada kebutuhan mendesak, yaitu pembentukan daerah otonomi baru (DOB). Menurut data mutakhir, penduduk Jabar saat ini sektar 50 juta jiwa yang tersebar di 27 kabupaten/kota. Sedangkan Jatim yang berpenduduk hampir 40 juta juta jiwa, punya 38 kabupaten/kota. Demikian pula Jateng dengan 35 juta jiwa, punua 35 kabupaten/kota.

“Jadi, untuk mewujudkan pemerataan dan keadilan, tampaknya yang lebih mendesak adalah penambahan jumlah kabupaten dan kota. Otomatis desa atau kelurahan juga bertambah. Ini akan berimplikasi langsung pada anggaran untuk daerah. Jatim punya 8.000 desa, sedangkan Jabar 5.312 desa. Tentu dana yang diterima berbeda jauh,” kata Abdy.

Keharmonisan Jabar

Secara terpisah, anggota Komisi I lainnya, Sidkon Djampi, menyatakan tidak setuju dengan usulan perubahan nama provinsi tersebut. Seperti juga Abdi Yuhana, Sidkon berargumen bahwa penduduk provinsi ini dihuni begitu banyak penduduk yang berlainan bahasa dan budaya, bukan hanya Sunda. Misalnya ada masyarakat Jawa yang hidup di pesisir utara Jawa Barat.

“Kalau Jabar diubah menjadi Provinsi Sunda, tidak kebayang bagaimana masyarakat pantai utrara yang berkultur Jawa merasa tidak diakui. Khawatir keinginan membentuk Provinsi Cirebon menggeliat lagi. Tidak mustahil itu terjadi. Maka sebagai warga Jabar, saya tidak setuju dengan usuan itu. Biarkanlah Jawa Barat tetap bernama Jawa Barat,” tuturnya.

Baginya, usulan itu tidak penting untuk diwujudkan. Sebagai orang pantura, Sidkon Djampi akan bersikap jika gagasan tersebut terus bergulir. “Saya akan menolak usulan yang bisa memecah keharmobisan Jabar saat ini. Mohon dipertimbankan betul, agar Pak Gubernur  tetap mempertahankan nama Provin Jabar yang sedang kita perjuangkan untuk juara lahir batin ini,” tandasnya.

Namun demikian, baik Abdy ataupun Sidkon memandang usulan bersangkutan sebagai sesuatu yang wajar dan sah adanya  dalam sebuah masyarakat yang demokratis. Demikian juga dengan perbedaan pendapat di dalamnya. (Sup)***

 

1 Comment

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: