Sabtu, 20 April 2024

Hentikan Penggunaan Kekerasan!

JAKARTA.- Amnesty International Indonesia mendesak kepolisian untuk menghentikan penggunaan kekuatan berlebih dalam menghadapi para pengunjuk rasa yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja. “Kami mendapatkan laporan dari beberapa daerah. Misalnya di Bandung, sedikitnya 180 pengunjuk rasa terluka. Di Serang , ada 24 mahasiswa luka bahkan ada yang  gegar otak,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam rilisnya, Kamis (8/10/2020).

Menurut Usman, pihaknya mendapatkan laporan tentang insiden kekerasan dan penangkapan terhadap ratusan pengunjuk rasa di berbagai kota selama 6-7 Oktober 2020. Demonstrasi adalah pelaksanaan hak asasi manusia atas kemerdekaan berekspresi dan berkumpul secara damai. Pihak berwenang harus memperbolehkan setiap warga untuk berdemonstrasi secara bebas dan damai.

“Aparat keamanan harus menahan diri untuk menggunakan kekuatan yang tidak perlu, berlebihan atau eksesif, apalagi jika sampai mengintimidasi demonstran. Kenyataan bahwa gas air mata dan kekerasan seperti aksi memukul dan menendang digunakan terhadap pengunjuk rasa yang tak bersenjata, sangatlah mengkhawatirkan,” tuturnya.

Gas air mata, seperti senjata yang tidak mematikan lainnya, yaitu peluru karet, bisa menyebabkan cedera serius. Dalam beberapa kejadian, bahkan mengakibatkan kematian. Ketika senjata semacam itu digunakan, harus sesuai dengan prinsip legalitas, prinsip keperluan dan prinsip proporsionalitas.

Buka baju

Berdasarkan laporan, selain Bandung dan Serang, di Semarang, Jawa Tengah, 50 pengunjuk rasa ditangkap, dipaksa membuka baju dan dikumpulkan di kantor Gubernur. Laporan lembaga bantuan hukum setempat kepada Amnesty mengatakan, para pengunjuk rasa ini dipukul. Di Minahasa, Sulawesi Utara, 17 pengunjuk rasa juga sempat ditahan walau kini telah dibebaskan.

Laporan berbagai media juga menyebut bahwa polisi mengintimidasi kelompok-kelompok yang bepergian dengan bus ke Jakarta, menangkap, memerintahkan mereka untuk kembali ke rumah masing-masing dan tidak bergabung dengan massa lain di Jakarta. “Setiap orang memiliki hak untuk bergabung dengan orang lain dan mengekspresikan pikiran mereka secara damai, ” kata Usman.

Amnesty International Indonesia juga mengingatkan pemerintah Indonesia untuk tidak melibatkan militer dalam penanganan demonstrasi, karena mereka tidak dilatih atau tidak dipersiapkan untuk menangani situasi seperti itu yang benar-benar asing bagi mandat dan misi perjuangan mereka.  (Sup)***

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: