Kamis, 28 Maret 2024

Sekjen Sunda Empire Minta Dibebaskan

Raden Rangga SasanaBANDUNG, (AKN).-  Raden Rangga Sasana, petinggi Sunda Empire, meminta dibebaskan dari segala tuntutan. Permintaan tersebut disampaikannya saat membacakan pledoi atas tuntutan jaksa, dalam sidang lanjutan di PN Bandung, Selasa (6/10/2020). Pembacaan pledoi berlangsun secara virtual. Rangga sendiri  berada di Rutan Mapolda Jabar.

Menurut Rangga, dirinya merupakan korban perselisihan antara Perdana Menteri Sunda Empire, Nasri Banks, dan pelapor Ari, dalam soal serah Sunda Empire. “Saya  adalah korban, maka saya mohon kepada majelis, kepada dewan jaksa, agar membebaskan saya dari perkara hukum yang  dituduhkan. Saya sesungguhnya tidak layak dihukum,” ujar Rangga.

Rangga Sasana mengaku tidak mengetahui lebih jauh tentang kelompok Sunda Empire, termasuk masalah keuangannya. Begitu juga dengan biaya pendaftaran sebesar Rp 100 ribu dan seragam Rp 600 ribu, yang sempat disinggung dalam persidangan beberapa waktu lalu. Dia juga mengaku bukan orang di balik pendirian Sunda Empire, karena baru mendaftar tahun 2018 dan aktif di tahun 2019.

“Adapun jabatan sekretaris jenderal merupakan pemberian dari Nasri Banks. Terkait keangggotaan,  dilakukan Nasri Banks dan dipertanggungjawabkan Nasri Banks. Termasuk pula video-video kegiatan Sunda Empire yang diunggah ke YouTube melalui akun Alliance Press International. Semua atas suruhan dari Nasri Banks,” paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga petinggi Sunda Empire dituntut empat tahun penjara atas penyebaran berita bohong dan membuat keonaran. Dalam amar tuntutannya, Jaksa Kejati Jabar, Suharja, menilai ketiga terdakwa terbukti bersalah dan meyakinkan menyebarkan berita bohong. Hal itu sesuai dakwaan ke satu Pasal 14 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 tahun 1946.

“Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara masing-masing empat tahun penjara,” ucap Jaksa. Dalam pembacaan tuntutan itu, jaksa menjelaskan, ketiganya terbukti melakukan dan turut serta melakukan perbuatan menyebarkan berita bohong dengan sengaja terkait adanya kerajaan Sunda Empire. Perbuatannya telah menimbulkan keonaran dan mengusik keharmonisan masyarakat Sunda. (AKN-11)***

 

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: